BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Di dunia ,ini ada banyak kegiatan-kegiatan manusia
yang dapat merusak sumber daya alam. Seperti saat ini ancaman
keanekaragamanhyati disebabkan masalah pencemaran, perubahan habitat dan
eksploitasi yang berlebihan terhadap sumberdaya hayati. Konservasi adalah
pelestarian lingkungan yang bertujuan untuk menjaga dan melestarikan lingkungan
serta mencegah kerusakan lingkungan. Selain itu, konservasi sumberdaya alam
bertujuan mengusahakan terwujudnya kelestarian sumber daya alam serta
keseimbangan ekosistemnya sehingga dapat lebih mendukung upaya peningkatan
kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia. Hal ini merupaka kewajiban
dan tanggung jawab pemerintah serta masyarakat.
Konservasi selalu berhubungan dengan suatu kawasan.
Kawasan itu sendiri mempunyai pengertian yakni wilayah dengan fungsi utama
lindung atau budidaya, apabila suatu kawasan tidak terpelihara maka akan
terjadi kerusakan dan kemusnahan. Agar tidak terjadi kerusakan, kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama
melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber daya alam.
1.2.Rumusan Masalah
·
Bagaimana konsep sumber
daya alam ?
·
Bagaimana klasifikasi
sumber daya alam ?
·
Bagaimana konservasi
sumber daya alam ?
·
Bagaimana perlindungan
dan pengawetan alam ?
·
Bagaimana
program-program konservasi ?
1.3.Tujuan
· Untuk
mengetahui rumusan masalah diatas.
· Untuk
menambah wawasan tentang konservasi.
· Untuk
memenuhi tugas mata kuliah Fisika Lingkungan.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1. Konsep Sumber Daya Alam
Sumber daya alam ialah segala sesuatu
yang berada di bawah maupun di atas bumi termasuk tanah sendiri. Jadi, yang
dimaksud sumber daya alam adalah sesuatu yang masih terdapat di alam maupun di
luar bumi yang sifatnya masih potensial dan belum dilibatkan dalam proses
produksi meningkatkan tersedianya barang dan jasa dalam perekonomian.
Sedangkan yang dimaksud dengan barang
sumber daya adalah sumber daya alam yang sudah diambil dari dalam atau dari
atas bumi dan siap digunakan serta dikombinasikan dengan factor-faktor produksi
lain sehungga dapat dihasilkan produk baru yang berupa barang dan jasa bagi kosumen
maupun produsen. Barang sumber daya yang dipakai dalam proses produksi dapat
meningkatkan produksi barang dan jasa bila dikombinasikan dengan factor
produksi lain.
2.2. Klasifikasi Sumber
Daya Alam
Sumber daya alam perlu
diklasifikasikan atau digolongkan, karena penggolongan itu akan mempermudah
pemahaman kita dalam merencanakan bagaimana dalam pemanfaatannya dan bagaimana
pengelolaanya agar volume sumber daya alam tersebut tida lekas habis dan tetap
lestari namun memberikan manfaat social yang optimal. Klasifikasi sumber daya
alam dibagi dalam tiga kategori, yaitu sebagai berikut :
Ø Sumber
Daya Alam Yang Tidak Dapat Pulih
Sumber daya alam yang tidak dapat
pulih atau yang tidak dapat diperbaharui mempunyai sifat bahwa volume fisik
yang tersedia tetap dan tidak dapat diperbaharui atau dikelola kembali. Untuk
terjadinya sumber daya jenis ini diperlukan waktu ribuan tahun lamanya.
Misalnya metal, batu bara, minyak bumi, batu-batuan termasuk dalam kategori
ini. Batu bara, minyak tanah, dan gas alam dapat dicarikan penggantinya tetapi
dalam jangka waktu yang lama, sehingga kita tidak dapat mengharapkan adanya
tambahan volume secara fisik dalam jangka waktu yang tertentu.
Menurut Warnaldi (1996) sumber daya
alam yang tidak dapat diperbaharui adalah apabila barang itu setelah dipakai
maka ia akan habis dan musnah. Contohnya : besi, tembaga, aluminium, batu dan
pasir, batu gamping, belerang, emas, dan batuan lain.
Ø Sumber
Daya Alam Yang Dapat Pulih
Sumber daya alam yang dapat pulih
atau dapat diperbaharui ini mempunyai sifat terus-menerus ada, dan dapat diperbaharui baik oleh alam
sendiri maupun dengan bantuan manusia. Dapat dikatakan bahwa sumber daya alam
yang dapat diperbaharui adalah apabila suatu barang tersebut sudah terpakai,
maka oleh kekuatan dan proses alam akan kembali seperti semula. Sumber daya
alam yang dapat diperbaharui anatara lain :
1. Sumber
Daya Alam Nabati
Sumber daya alam nabati terdiri
dari :
a. Sumber
Daya Alam dari Hutan
Dari hutan sebagai sumber daya yang
paling banyak dimanfaatkan adalah kayunya. Disamping itu hutan juga dapat
menghasilkan daun, umbi atau akar. Pohon yang di hutan ditebang dan diambil
kayunya adalah yang dibutuhkan
saja,sedang yang masih kecil-kecil dan pohon yangkembali ke bentuk
semula. hal ini berarti hutan tersebut pulih kembali dan hasilnya dapat
dimanfaatkan lagi. Selama ini kita berhati-hati mengambil manfaat hutan dengan
mengingat kelestariannya, hutan akan selalu dapat pulih kembali.
b. Sumber
Daya Alam dan Hasil Perkebunan
Usaha perkebunan adalah usaha menanam
tumbuhan yang sejenis atau beberapa jenis dari suatu kawasan yang luas untuk
dimanfaatkan hasilnya. Apabila sudah tua hasilnya akan menurun dan akhirnya
tidak akan menghasilkan lagi. Apabila sudah tidak menghasilkan lagi, tanaman
akan dibongkar dan tanah akan ditanami bibit baru. Dengan demikian hasil dapat
dipulihkan kembali.
c. Sumber
Daya Alam dan Hasil Tanaman Perdagangan
Mengusahakan tanaman perdagangan
adalah menanam tanaman berumur pendek, seperti tembakau sejenisnya. Tujuan
usaha ini adalah supaya hasilnya cepat memberikan keuntungan. Tanaman
perdagangan setelah dipanen pada umumnya lalu dibongkar. Untuk memperoleh hasil
seperti semula, lahan harus ditanami bibit baru. Dengan demikian hasil usaha
tanam usaha tanaman perdagangan akan pulih kembali.
d. Sumber
Daya Alam dari Hasil Tanaman Pangan
Mengusahakan tanaman pangan adalah
menanam tanaman yang menghasilkan bahan makanan seperti padi, jagung dan
sejenisnya. Pertanian tanaman merupakan usaha pertanian yang paling luas di
dunia. Daerah-daerah beriklim sedang terutama menghasilkan gandum dan kentang.
Setelah hasilnya dipanen, tanaman pangan juga dibongkar. Untuk memperoleh kembali
hasilnya harus dilakukan penananaman baru.
2. Sumber
Daya Tanah dan Air
Tanah dan air pada keadaan tertentu
dapat pula dimasukkan ke dalam kelompok sumber daya alam yang dapat
diperbaharui.
Sumber daya tanah : tanah merupakan
kebutuhan bagi tanaman. Selain merupakan tempat untuk bertumbuh, tanah juga
merupakan sumber unsur hara dan air yang mutlak dipergunakan bagi kehidupan
tanaman. Unsur hara lama kelamaan akan berkurang sesudah dimanfaatkan oleh
tanaman, sehingga tanah akan menjadi kurus atau tandus. Tetapi dengan proses
alam dan kekuatan alam, batuanyang ada di dalam tanah akan menjadi lapuk dan
hancur. Unsur hara yang mulanya terdapat dalam batuan akan terurai sehingga
dapat menambah kesuburan tanah. Tanah akan kembali subur dengan sendirinya.
Selain itu campur tangan manusia melalui cara pemupukan yang berarti menambah
unsur hara dalam tanah adalah cara yang tepat untuk memulihkan kesuburan tanah.
Sumber daya air : air adalah sumber
daya alam hang mutlak dibutuhkan oleh semua kehidupan. Air yang merupakan
sumber daya lam yang dapat diperbaharui adalah air tanah. Air tanah dapat
muncul kepermukaan tanah sebagi mata air atau karena digali. Setelah dipompa atau
diti mba sumur tidak akan kehabisan air melainkan akan terisi kembali seperti
semula. Dengan demikian air dikatakan sebagai sumber daya yang dapat
diperbaharui.
3. Sumber
Daya Energi
Energi meruapakan sesuatu yng tidak
dapat dipisahkan dari kehidupan. Pada daerah agraris, untuk melakukan
pekerjaannya dari mulai mengelola tanah sampai pada mengangkut dan mengolah
hasil panen masih banyak memanfaatkan tenaga manusia , bantuan binatang seperti
kerbau, sapi, dan kuda. Makin tinggi tingkat budaya manusia, makin banyak
energy yang dibutuhkan dan makin tinggi pula energy yang digunakannya
Energy matahari, memansi atmosfer,
menyebabkan udara menjadi panas. Udara yang panas berat jenisnya akan berkurang
dan naik keatas. proses ini akan menyebabkan terjadinya pergerakan udara dalam
suatu tempat ketempat yang lain yang kita sebu angin. anginpun dapat merupakan
energy yang dapat dipergunakan dalam berbagai kehidupan manusia.
Energi panas bumi terjadi karena air bumi
mendekati magma. pertemuan air dengan magma akan menghasilkan uap air. uap air
akan keluar kepermukaan bumi berupa uap air panas yang merupakan sumber energy
yang cukup besar.
2.3.Konservasi Sumber
Daya Alam
Ø Pengertian
Konservasi Sumber Daya Alam
Konservasi sumber daya alam berkaitan
dengan penurunan beberapa populasi hewan, dan juga tumbuhan dimuka bumi. pada
umumnya populasi beberapa jenis hewan dan tumbuhan dapat menurun sehingga
populasinya dapat langkah, bahkan mungkin menjadi punah. kelangkaan beberapa
jenis hewan dan tumbuhan menyadarkan orang bahwa nilai keanekaragaman biologi
atau biodsertivitas organism berkurang, baik nilai ekonomis maupun nilai
estetis. hilangnya nilai-nilai dari keanekaragaman biologi iu dikhawatirkan
dapat mengancam kedipan manusia. kesadaran itu mendorong orang untuk melindung
dan mempertahankan kelestarian organisme, khususnya organisme langka.
Konservasi adalah suatu tindakan untuk
mencegah pengurasan sumber daya alam dengan cara pengambilan yang tidak
berlebihan sehingga dalam jangka sumber daya alam tetap tersedia. Konservasi
dapat diartikan menjaga kelestarian terhadap alam demi kelangsungan hidup
manusia.
Tindakan-tindakan konservasi dapat
berupa beberapa cara antara lain :
1.
Melakukan perencanaan
terhadap pengambilan sumber daya alam, yaitu dengan pengambilan secara terbatas,
dan tindakan yang mengarah pada pengurasan perlu dicegah
2.
Mengusahakan
eksploitasi sumber daya alam secara efisisen yakni dengan limbah sesedikit
mungkin.
3.
Menembangkan sumber
daya alternative atau mencari sumber daya pengganti sehigga sumber daya alam
yang terbatas jumlahnya dapat disubsitusikan dengan sumber daya alam jenis ini.
4.
Menggunakan unsur-unsur
teknologi yang sesuai dalam mengeksploitasi sumber daya alam agar dapat
menghemat penggunaan sumber daya tersebut dan tidak merusak lingkungan
5.
Mengurangi,membatasi
dan mengatasi pencemaran lingkungan.
Ø Kriteria
Penentuan Konservasi
Salah satu tujuan konservasi sumber daya
alam adalah melindungi dan mengawetkan jenis hewan dan tumbuhan, terutama jenis
yang bersifat langka. jika kelangkaan ini dijadikan pertimbangan untuk
menentukan perlu atau tidaknya suatu jenis hewan dan tumbuhan yang
dilindungi,maka ada beberapa criteria mengenai tingkat kelangkaan suatu jenis.
Begon (1996) menyebutakan tiga tingkatan mengenai kelangkaan yaitu : 1) Mudah
terancam punah (vulnarale); 2) terancam punah (endangered) ; dan 3) kritis
(critical). suatu jenis hewan dapat dikatakan punah atau mulai terancam punah
jika jenis itu mempunyai probabilitas 100% untuk punah adalah 20% dalam waktu
20 tahun atau 10 generasi.jenis hewan dikatakan kritis jika kemungkinan untuk
punah adalah 50% dalam waktu 50 tahun atau 2 generasi.
Masalah lain yang perlu dipecahkan
adalah “Dimana suatu konservasi dipusatkan ?” kalau melihat kekayaan jenis
hewan, daerah yang mempunyai kekayaan jenis hewan paling tinggi perlu dijadikan
pusat konsevasi sumber daya alam. pada prioritas skala kecil,pilihan untuk
konservasi didasarkan pada produktivitas, heterogeniras, luas habitat dan
tahap-tahap sukses dan prekuensi gangguan daerah-daerah yang jenis hewannya dan
tahap-tahap sukses dan prekensi gangguan daerah-daerah yang jenis hewannya
perlu dilindungi. pertimbangan utama yang dijadikan dasar untuk menentukan
apakah suatu jenis hewan perlu dilindungi adalah nilai jenis hewan denga berbagai
bahan makanan,obat-obatan. setelah itu criteria jenis hewan untuk dilindungi
adalah keunikan filogenetik. disamping itu, perhatian mengenai konservasi
sumber daya alam dapat tertuju pada nilai etik yang digunakan sebagai criteria
konservasi, maka hewan dan tumbuhan perlu dilindungi.
Ø Faktor
Penyebab Kepunahan Hewan
Faktor-faktor penyebab punahnya hewan
dan tumbuhnya yang berkaitan dengan tindakan manusia itu antara lain :
1) Habitat
hilang atau mengalami Degradasi
contoh
habitat yang hilang, rusak atau terganggu oleh perbuatan manusia sebagai
berikut :
ü Hutan
ditebang untuk dijadikan daerah pemukiman
ü Padang
rumput diubah menjadi lahan pertanian. Perubahan seperti ini menyebabkan
habitat berubah, atau mungkin mengalami degradasi.
ü Kerusakan
terumbu karang rusak karena ledakan dinamit yang digunakan untuk menangkap
ikan.
ü Polusi
air laut dan air tawar menyebabkan biota air keracunan.
2) Fragmentasi
Habitat
Pembuatan
jalan pengembangan daerah pertanian dan pembuatan daerah pemukiman di
lingkungan habitat yang tidak menghilangkan habitat secara keseliuruhan. Jalan,
perkebunan, dan kota yang dibangun orang menyebabkan habitat terpisah-pisah.
Pemisahan itu menyebabkan habitat terpecah menjadi kecil-kecil, sehingga
menyebabkan hewan terkungkung pada lingkungan sempit yang tidak memungkinkan
hewan tumbuh dan berkembang secara optimal.
3) Pemburuan
Komersial
Pemburuan
komersial adalah perburuan binatang sebagai upaya untuk memperoleh penghasilan,
bukan untuk rekreasi. Orang yang melakukan perburuan yang bersifat komersial
biasanya menangkap atau membunuh binatang buruan sebanyak-banyaknya (overeksploitasi).
Pada zaman prahistorik orang melakukan overeksploitasi pada hewan-hewan
herbivore besar (megaherbivora), pada zaman sekarang orang melakukan
overeksploitasi pada paus dan hiu.
2.4. Perlindungan dan Pengawetan Alam
Perlindungan
dan pengawetan alam merupakan usaha untuk melestarikan biota secara terbatas.
Sasarannya berkisar antara perlindungan terhadap jenis hewan, komunitas sampai
ekosistem secara menyeluruh.
Tujuan perlindungan dan pengawetan alam
yaitu :
1. Perlindungan
jenis.
Perlindungan jenis kebanyakan untuk
melindungi jenis tumbuhan atau hewan langka. Upaya perlindungan jenis telah
dilaksanankan sejak abad ke-19, misalnya perlindungan terhadap burung laut
diberlakukan pada tahun 1869, terhadap burung-burung pada umunya pada tahun
1880, sedangkan perlindungan alam yang bersifat nasional tahun 1949 yang
dikelola oleh Nature Concervacy Council.
2. Perlindungan
berbagai jenis hewan.
Perlindungan terhadap hewan yang
terancam punah juga dapat dilakukan untuk beberapa jenis hewan secara terpadu,
karena ancaman punah dihadapi oleh lebih dari satu jenis hewan. Di suatu tempat
tertentu perlindungan hewan bahkan menyangkut seluruh organism di habitat yang
terlindungi. Dengan demikian, perlindungan alam menjadi perlindungan komoditas.
Sebagai konsekuensi, perlindungan itu melibatkan perlindungan habitat.
3. Perlindungan
habitat.
Perlindungan alam di suatu daerah
tertentu sengaja dibuat menyeluruh untuk melindungi ekosistem di daerah
tersebut. Perlindungan habitat itu bukan hanya penting bagi kelestarian saru
atau beberapa jenis organisme, melainkan juga untuk melindungi keanekaragaman
hayati. Daerah seperti itu biasanya dikembangkan menjadi taman nasional.
4. Perlindungan
tata ruangan (landscapes).
Di daerah dijumpai adanya keunikan yang
mempunyai nilai khas, misalnya keadaan alam, budaya masyarakat yang ada di
sekitar perlindungan di daerah ini menjadi lebih menyeluruh, bukan hanya
tumbuhan atau hewan beserta habitatnya, melainkan juga segala keunikannya.
Bentuk-bentuk perlindungan dan
konservasi alam di Indonesia ditetapkan menurut undang-undang nomor 5 tahun
1997 tentang ketentuan-ketentuan pokok kehutanan yaitu : Hutan suaka alam
adalah kawasan hutan yang karena sifatnya yang khas, diperuntukan secara khusus
untuk perlindungan alam hayati, atau
manfaat-manfaat lainnya yang dibedakan atas :
1. Hutan
suaka alam yang berhubungan dengan keadaan alamnya yang khas termasuk alam hewani
dan nabati, perlu dilindungi untuk kepentingan IPTEK dan kebudayaan disebut “cagar
alam”
2. Hutan
suaka alam yang ditetapkan sebagai suatu tempat hidup marga satwa yang
mempunyai nilai khas untuk ilmu pengetahuan dan kebudayaan, serta merupakan
kekayaan alam dan kebanggaan nasional disebut suaka marga satwa.
2.5.
Program-program Konservasi
Umunya sudah dikenal program
konservasi itu dilakukan di dalam kawasan dan di luar kawasan.
Ø Program
konservasi di dalam kawasan
Konservasi di dalam kawasan meliputi
kegiatan pengelolaan suaka alam, taman nasional, taman laut, cagar budaya,
gejala alam, keunikan, dan keindahan alam dengan cara melengkapi contoh-contoh
perwakilan satu tipe ekosistem, menetapan status hokum, melaksanakan
pengukuran, pengamatan dan pengelolaan yang diawali dengan invertariasi dan
evaluasi.
Cagar alam adalah daerah
perlindungan dan pengawetan alam yang
mengandung jenis hewan yang populasinya berada dalam keadaan kritis. Daerah ini
dinyatakan tertutup bagi semua orang. Kegiatan yang dapat dilakukan di cagar
alam hanya pengawasan dan penelitian khusus dilaksanakan untuk pembinaan daerah
tersebut.
Suaka marga satwa adalah daerah
konservasi yang kondisi kelangkaan dari hewan yang terkandung didalamnya lebih
baik daripada cagar alam. Populasi hewan-hewan yang dilindungi tumbuh baik.
Kondisi habitatnya dapat lebih baik sehingga dapat menun jang suaka yang ada di
dalamnya. Daerah ini dapat dikunjungi oleh orang untuk kepentingan dan study
yang bersifat ilmiah.
Tujuan utamanya adalah menciptakan
suatu system pengelolaan kawasan konservasi yang lebih efisien dan efektif
sehingga dapat dirasakan manfaat adanya kawasan konservasi ini oleh masyarakat
luas baik langsung atau tidak langsung dan pada akhirnya diharapkan kesadaran
ekologis masyarakat dapat ditingkatkan sehingga kehadiran kawasan konservasi
dirasakan benar-benar merupakan kebetulan yang luas ada di dalam lingkungan.
Ø Program
konservasi di luar kawasan
Konservasi di luar kawasan meliputi
penyelenggaraan investasi dan identifikasi areal perlindungan, jenis-jenis
flora/fauna langka dan endemic, pembinaan koleksi dalam bentuk kebun binatang
dan kebun botani, pembinaan daerah pengungsian satwa dan daerah perlidungan
plasma, pengawasan penangkapan/pengambilan flora/fauna dan perkarantinaan.
Pertimbangan untuk perlindungan
terhadap hutan belantara antara lain sebagai berikut :
ü Hutan
belantara menyimpan keindahan alam dan keanekaragaman hayati yang alamiah.
ü Hutan
belantara mempunyai kepentingan yang tinggi untuk menjaga keanekaragaman
ekologis.
ü Hutan
belantara merupakan tempat hidup jenis-jenis hewan liar yang mempunyai hak
untuk lestari dan memainkan peran dalam evolusi biologis y6ang terjadi di bumi
tanpa campur tangan manusia.
ü Jenis
hewan liar di hutan belantara merupakan sumber daya bagi manusia.
Ø Pengembangan
Taman Nasional
Taman
nasional adalah daerah perlindungan alam yang kondisi habitatnya sudah terbina
sedemikian baik sehingga jenis-jenis hewan langka itu meningkat ke tingkat
kelangkaan yang lebih tinggi. Jika tidak dikendalikan, populasi dari beberapa
jenis hewan dapat meledak sehingga membayangkan populasi jenis hewan yang lain.
Saat
ini ada kira-kira 1100 taman nasional di dunia. Taman nasional ini tersebar di
120 negara. Globalisasi taman nasional itu terpacu oleh terciptanya taman
nasional milik pemerintah USA pada tahun 1912 (miller 1996). Namun hampir semua
taman nasional itu mendapat ancaman dari sekitarnya. Di Negara-negara yang
kurang maju taman nasional sering dimasuki orang secara illegal oleh
orang-orang yang ada di sekitarnya untuk mencari kayu, memetik bahan makanan
dari tumbuhan, memburu binatang, dll. Sebagai contoh taman nasional Baluran dan
cagar alam Merubetiri merupakan daerah konservasi sumber daya alam yang
meliputi ekosistem darat dan ekosistem laut.
Ø Program
Hutan Lindung
Pokok
kegiatan yang dilaksanakan adalah menyelenggarakan invertarisasi dan penelitian
atas seluruh areal hutan dengan maksud melakukan penunjukan dan menetapkan
status hukumnya, melaksanakan pengukuran, pengamanan dan pengelolaannya. Hutan
lindung adalah kawasan hutan yang karena keadaan sifat alamnya diipergunakan
untuk mengatur tata air, pencegahan bahaya banjir dan erossi serta pemeliharaan
kesuburan tanah yang keadaan dan sifat fisik wilayahnya perlu dibina dan
dipertahankan sebagai hutanj dengan penutupan vegetasi secara tetap guna
kepentingan hidrologis yang mengatur tata air, pencegahan banjir dan erosi,
serta memelihara keawetan dan kesuburan tanah bauik dalam kawasan hutan yangh
bersangkutan maupun kawasan yang mempengaruhi di sekitarnya.
Ø Program
Pengembangan Wisata Alam
Penyelenggaran
program ini dilaksanakan dengan cara pengembangan wisata dalam kawasan/di luar
kawasan konservasi bagi kepentingan rekreasi dan pariwisata secara alami dalam
rangka pendidikan dan mengikutsertakan masyarakat atas kegiatan konswervasi.
Rekreasi
di luar daerah pemukiman (outdoor recreation) sangat diperlukan oleh
orang-orang yang hidup di daerah perkotaan, yang sepanjang hari sibuk melakukan
kegiatan di pabrik, kantor, dan lain-lain. Mereka jarang sekali berhubungan
dengan kondisi-kondisi alamiah. Taman rekreasi sebagai tempat mereka untuk
menampung aspirasi mereka untuk bergaul dengan lingkungan yang bersifat alamiah
perlu diadakan atau dibangun.
Taman
Nasional merupakan tempat tersedia untuk kegiatan rekreasi outdoor. Namun,
orang hanya dapat melihat pemandangan alam berupa bintang, tumbuhan atau
keindahan alam ditaman nasional. Bagi orang yang mempunyai kegemaran berburu,
tempat khusus berburu disebut hutan peyangga. Namun, seharusnya mempunyai izin
untuk masuk ke hutan tersebut. Kegemaran memancing yang bersifat rekreatif juga
dapat disalurkan ke tempat-tempat yang sudah disediakan misalnya telaga, sungai
dan laut.
BAB
III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa :
§ Sumber
daya alam adalah sesuatu yang masih terdapat di alam maupun di luar bumi yang
sifatnya masih potensial dan belum dilibatkan dalam proses produksi untuk
meningkatkan tersedianya barang dan jasa dalam perekonomian.
§ Sumber
daya alam yang tidak dapat pulih atau yang tidak dapat diperbaharui mempunyai
sifat bahwa volume fisik yang tersedia tetap dan tidak dapat diperbaharui atau
diolah kembali.
§ Sumber
daya alam yang pulih atau yang dapat diperbaharui ini mempunyai sifat terus
menerus ada, dan dapat diperbaharui baik oleh alam sendiri maupun dengan
bantuan manusia.
§ Konservasi
adalah suatu tindakan untuk mencegah pengurusan sumber daya alam dengan cara
pengambilan yang tidak berlebihan sehiungga dalam jangka sumber daya alam tetap
tersedia.
§ Program-program
konservasi :
-
Program konservasi di
dalam kawasan.
-
Program konservasi di
luar kawasan.
-
Pengembangan taman
nasional.
-
Program hutan lindung.
-
Program pengembangan
wisata alam.
3.2. Saran
Berdasarkan kesimpulan,
penulis menyarankan agar kita dapat memanfaatkan sumber daya alam dengan baik.
Hal ini dapat diwujudkan dengan cara menmggunakan atau memanfaatkan sumber daya
alam seefisien mungkin. Oleh karena itu perlu diadakan konservasi untuk
mencegah pemborosan sumber daya alam yang tak terkendali. Apalagi pemerintah
telah membuat beberapa program konservasi demi terwujudnya sumber daya alam
yang berkualitas dan terhindar dari tangan-tangan yang tidak bertanggungjawab.
DAFTAR
PUSTAKA
Pomalingo
Nelson, 2002. Pengetahuan Lingkungan.
Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Negeri
Indonesia Timur : Gorontalo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar