welcome guys... :)

^..WELCOME GUYS..^

Rabu, 12 Oktober 2011

Tugas Laporan Kimia


BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Di dunia ,ini ada banyak kegiatan-kegiatan manusia yang dapat merusak sumber daya alam. Seperti saat ini ancaman keanekaragamanhyati disebabkan masalah pencemaran, perubahan habitat dan eksploitasi yang berlebihan terhadap sumberdaya hayati. Konservasi adalah pelestarian lingkungan yang bertujuan untuk menjaga dan melestarikan lingkungan serta mencegah kerusakan lingkungan. Selain itu, konservasi sumberdaya alam bertujuan mengusahakan terwujudnya kelestarian sumber daya alam serta keseimbangan ekosistemnya sehingga dapat lebih mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia. Hal ini merupaka kewajiban dan tanggung jawab pemerintah serta masyarakat.
Konservasi selalu berhubungan dengan suatu kawasan. Kawasan itu sendiri mempunyai pengertian yakni wilayah dengan fungsi utama lindung atau budidaya, apabila suatu kawasan tidak terpelihara maka akan terjadi kerusakan dan kemusnahan. Agar tidak terjadi kerusakan,  kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber daya alam.
1.2.Rumusan Masalah
·       Bagaimana konsep sumber daya alam ?
·       Bagaimana klasifikasi sumber daya alam ?
·       Bagaimana konservasi sumber daya alam ?
·       Bagaimana perlindungan dan pengawetan alam ?
·       Bagaimana program-program konservasi ?

1.3.Tujuan
·       Untuk mengetahui rumusan masalah diatas.
·       Untuk menambah wawasan tentang konservasi.
·       Untuk memenuhi tugas mata kuliah Fisika Lingkungan.
















BAB II
PEMBAHASAN
 2.1. Konsep Sumber Daya Alam
           Sumber daya alam ialah segala sesuatu yang berada di bawah maupun di atas bumi termasuk tanah sendiri. Jadi, yang dimaksud sumber daya alam adalah sesuatu yang masih terdapat di alam maupun di luar bumi yang sifatnya masih potensial dan belum dilibatkan dalam proses produksi meningkatkan tersedianya barang dan jasa dalam perekonomian.
           Sedangkan yang dimaksud dengan barang sumber daya adalah sumber daya alam yang sudah diambil dari dalam atau dari atas bumi dan siap digunakan serta dikombinasikan dengan factor-faktor produksi lain sehungga dapat dihasilkan produk baru yang berupa barang dan jasa bagi kosumen maupun produsen. Barang sumber daya yang dipakai dalam proses produksi dapat meningkatkan produksi barang dan jasa bila dikombinasikan dengan factor produksi lain.
2.2. Klasifikasi Sumber Daya Alam
           Sumber daya alam perlu diklasifikasikan atau digolongkan, karena penggolongan itu akan mempermudah pemahaman kita dalam merencanakan bagaimana dalam pemanfaatannya dan bagaimana pengelolaanya agar volume sumber daya alam tersebut tida lekas habis dan tetap lestari namun memberikan manfaat social yang optimal. Klasifikasi sumber daya alam dibagi dalam tiga kategori, yaitu sebagai berikut :
Ø Sumber Daya Alam Yang Tidak Dapat Pulih
           Sumber daya alam yang tidak dapat pulih atau yang tidak dapat diperbaharui mempunyai sifat bahwa volume fisik yang tersedia tetap dan tidak dapat diperbaharui atau dikelola kembali. Untuk terjadinya sumber daya jenis ini diperlukan waktu ribuan tahun lamanya. Misalnya metal, batu bara, minyak bumi, batu-batuan termasuk dalam kategori ini. Batu bara, minyak tanah, dan gas alam dapat dicarikan penggantinya tetapi dalam jangka waktu yang lama, sehingga kita tidak dapat mengharapkan adanya tambahan volume secara fisik dalam jangka waktu yang tertentu.
           Menurut Warnaldi (1996) sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui adalah apabila barang itu setelah dipakai maka ia akan habis dan musnah. Contohnya : besi, tembaga, aluminium, batu dan pasir, batu gamping, belerang, emas, dan batuan lain.
Ø Sumber Daya Alam Yang Dapat Pulih
           Sumber daya alam yang dapat pulih atau dapat diperbaharui ini mempunyai sifat terus-menerus  ada, dan dapat diperbaharui baik oleh alam sendiri maupun dengan bantuan manusia. Dapat dikatakan bahwa sumber daya alam yang dapat diperbaharui adalah apabila suatu barang tersebut sudah terpakai, maka oleh kekuatan dan proses alam akan kembali seperti semula. Sumber daya alam yang dapat diperbaharui anatara lain :
1.   Sumber Daya Alam Nabati
Sumber daya alam nabati terdiri dari :
a.      Sumber Daya Alam dari Hutan
           Dari hutan sebagai sumber daya yang paling banyak dimanfaatkan adalah kayunya. Disamping itu hutan juga dapat menghasilkan daun, umbi atau akar. Pohon yang di hutan ditebang dan diambil kayunya adalah yang dibutuhkan  saja,sedang yang masih kecil-kecil dan pohon yangkembali ke bentuk semula. hal ini berarti hutan tersebut pulih kembali dan hasilnya dapat dimanfaatkan lagi. Selama ini kita berhati-hati mengambil manfaat hutan dengan mengingat kelestariannya, hutan akan selalu dapat pulih kembali.

b.     Sumber Daya Alam dan Hasil Perkebunan
           Usaha perkebunan adalah usaha menanam tumbuhan yang sejenis atau beberapa jenis dari suatu kawasan yang luas untuk dimanfaatkan hasilnya. Apabila sudah tua hasilnya akan menurun dan akhirnya tidak akan menghasilkan lagi. Apabila sudah tidak menghasilkan lagi, tanaman akan dibongkar dan tanah akan ditanami bibit baru. Dengan demikian hasil dapat dipulihkan kembali.
c.      Sumber Daya Alam dan Hasil Tanaman Perdagangan
           Mengusahakan tanaman perdagangan adalah menanam tanaman berumur pendek, seperti tembakau sejenisnya. Tujuan usaha ini adalah supaya hasilnya cepat memberikan keuntungan. Tanaman perdagangan setelah dipanen pada umumnya lalu dibongkar. Untuk memperoleh hasil seperti semula, lahan harus ditanami bibit baru. Dengan demikian hasil usaha tanam usaha tanaman perdagangan akan pulih kembali.
d.     Sumber Daya Alam dari Hasil Tanaman Pangan
           Mengusahakan tanaman pangan adalah menanam tanaman yang menghasilkan bahan makanan seperti padi, jagung dan sejenisnya. Pertanian tanaman merupakan usaha pertanian yang paling luas di dunia. Daerah-daerah beriklim sedang terutama menghasilkan gandum dan kentang. Setelah hasilnya dipanen, tanaman pangan juga dibongkar. Untuk memperoleh kembali hasilnya harus dilakukan penananaman baru.
2.   Sumber Daya Tanah dan Air
           Tanah dan air pada keadaan tertentu dapat pula dimasukkan ke dalam kelompok sumber daya alam yang dapat diperbaharui.
           Sumber daya tanah : tanah merupakan kebutuhan bagi tanaman. Selain merupakan tempat untuk bertumbuh, tanah juga merupakan sumber unsur hara dan air yang mutlak dipergunakan bagi kehidupan tanaman. Unsur hara lama kelamaan akan berkurang sesudah dimanfaatkan oleh tanaman, sehingga tanah akan menjadi kurus atau tandus. Tetapi dengan proses alam dan kekuatan alam, batuanyang ada di dalam tanah akan menjadi lapuk dan hancur. Unsur hara yang mulanya terdapat dalam batuan akan terurai sehingga dapat menambah kesuburan tanah. Tanah akan kembali subur dengan sendirinya. Selain itu campur tangan manusia melalui cara pemupukan yang berarti menambah unsur hara dalam tanah adalah cara yang tepat untuk memulihkan kesuburan tanah.
           Sumber daya air : air adalah sumber daya alam hang mutlak dibutuhkan oleh semua kehidupan. Air yang merupakan sumber daya lam yang dapat diperbaharui adalah air tanah. Air tanah dapat muncul kepermukaan tanah sebagi mata air atau karena digali. Setelah dipompa atau diti mba sumur tidak akan kehabisan air melainkan akan terisi kembali seperti semula. Dengan demikian air dikatakan sebagai sumber daya yang dapat diperbaharui.
3.     Sumber Daya Energi
            Energi meruapakan sesuatu yng tidak dapat dipisahkan dari kehidupan. Pada daerah agraris, untuk melakukan pekerjaannya dari mulai mengelola tanah sampai pada mengangkut dan mengolah hasil panen masih banyak memanfaatkan tenaga manusia , bantuan binatang seperti kerbau, sapi, dan kuda. Makin tinggi tingkat budaya manusia, makin banyak energy yang dibutuhkan dan makin tinggi pula energy yang digunakannya
      Energy matahari, memansi atmosfer, menyebabkan udara menjadi panas. Udara yang panas berat jenisnya akan berkurang dan naik keatas. proses ini akan menyebabkan terjadinya pergerakan udara dalam suatu tempat ketempat yang lain yang kita sebu angin. anginpun dapat merupakan energy yang dapat dipergunakan dalam berbagai kehidupan manusia.
      Energi panas bumi terjadi karena air bumi mendekati magma. pertemuan air dengan magma akan menghasilkan uap air. uap air akan keluar kepermukaan bumi berupa uap air panas yang merupakan sumber energy yang cukup besar.
2.3.Konservasi Sumber Daya Alam
Ø  Pengertian Konservasi Sumber Daya Alam
Konservasi sumber daya alam berkaitan dengan penurunan beberapa populasi hewan, dan juga tumbuhan dimuka bumi. pada umumnya populasi beberapa jenis hewan dan tumbuhan dapat menurun sehingga populasinya dapat langkah, bahkan mungkin menjadi punah. kelangkaan beberapa jenis hewan dan tumbuhan menyadarkan orang bahwa nilai keanekaragaman biologi atau biodsertivitas organism berkurang, baik nilai ekonomis maupun nilai estetis. hilangnya nilai-nilai dari keanekaragaman biologi iu dikhawatirkan dapat mengancam kedipan manusia. kesadaran itu mendorong orang untuk melindung dan mempertahankan kelestarian organisme, khususnya organisme langka.
Konservasi adalah suatu tindakan untuk mencegah pengurasan sumber daya alam dengan cara pengambilan yang tidak berlebihan sehingga dalam jangka sumber daya alam tetap tersedia. Konservasi dapat diartikan menjaga kelestarian terhadap alam demi kelangsungan hidup manusia.
Tindakan-tindakan konservasi dapat berupa beberapa cara antara lain :
1.     Melakukan perencanaan terhadap pengambilan sumber daya alam, yaitu dengan pengambilan secara terbatas, dan tindakan yang mengarah pada pengurasan perlu dicegah
2.     Mengusahakan eksploitasi sumber daya alam secara efisisen yakni dengan limbah sesedikit mungkin.
3.     Menembangkan sumber daya alternative atau mencari sumber daya pengganti sehigga sumber daya alam yang terbatas jumlahnya dapat disubsitusikan dengan sumber daya alam jenis ini.
4.     Menggunakan unsur-unsur teknologi yang sesuai dalam mengeksploitasi sumber daya alam agar dapat menghemat penggunaan sumber daya tersebut dan tidak merusak lingkungan
5.     Mengurangi,membatasi dan mengatasi pencemaran lingkungan.



Ø  Kriteria Penentuan Konservasi
Salah satu tujuan konservasi sumber daya alam adalah melindungi dan mengawetkan jenis hewan dan tumbuhan, terutama jenis yang bersifat langka. jika kelangkaan ini dijadikan pertimbangan untuk menentukan perlu atau tidaknya suatu jenis hewan dan tumbuhan yang dilindungi,maka ada beberapa criteria mengenai tingkat kelangkaan suatu jenis. Begon (1996) menyebutakan tiga tingkatan mengenai kelangkaan yaitu : 1) Mudah terancam punah (vulnarale); 2) terancam punah (endangered) ; dan 3) kritis (critical). suatu jenis hewan dapat dikatakan punah atau mulai terancam punah jika jenis itu mempunyai probabilitas 100% untuk punah adalah 20% dalam waktu 20 tahun atau 10 generasi.jenis hewan dikatakan kritis jika kemungkinan untuk punah adalah 50% dalam waktu 50 tahun atau 2 generasi.
Masalah lain yang perlu dipecahkan adalah “Dimana suatu konservasi dipusatkan ?” kalau melihat kekayaan jenis hewan, daerah yang mempunyai kekayaan jenis hewan paling tinggi perlu dijadikan pusat konsevasi sumber daya alam. pada prioritas skala kecil,pilihan untuk konservasi didasarkan pada produktivitas, heterogeniras, luas habitat dan tahap-tahap sukses dan prekuensi gangguan daerah-daerah yang jenis hewannya dan tahap-tahap sukses dan prekensi gangguan daerah-daerah yang jenis hewannya perlu dilindungi. pertimbangan utama yang dijadikan dasar untuk menentukan apakah suatu jenis hewan perlu dilindungi adalah nilai jenis hewan denga berbagai bahan makanan,obat-obatan. setelah itu criteria jenis hewan untuk dilindungi adalah keunikan filogenetik. disamping itu, perhatian mengenai konservasi sumber daya alam dapat tertuju pada nilai etik yang digunakan sebagai criteria konservasi, maka hewan dan tumbuhan perlu dilindungi.
Ø  Faktor Penyebab Kepunahan Hewan
Faktor-faktor penyebab punahnya hewan dan tumbuhnya yang berkaitan dengan tindakan manusia itu antara lain :
1)     Habitat hilang atau mengalami Degradasi
contoh habitat yang hilang, rusak atau terganggu oleh perbuatan manusia sebagai berikut :
ü  Hutan ditebang untuk dijadikan daerah pemukiman
ü  Padang rumput diubah menjadi lahan pertanian. Perubahan seperti ini menyebabkan habitat berubah, atau mungkin mengalami degradasi.
ü  Kerusakan terumbu karang rusak karena ledakan dinamit yang digunakan untuk menangkap ikan.
ü  Polusi air laut dan air tawar menyebabkan biota air keracunan.

2)     Fragmentasi Habitat
      Pembuatan jalan pengembangan daerah pertanian dan pembuatan daerah pemukiman di lingkungan habitat yang tidak menghilangkan habitat secara keseliuruhan. Jalan, perkebunan, dan kota yang dibangun orang menyebabkan habitat terpisah-pisah. Pemisahan itu menyebabkan habitat terpecah menjadi kecil-kecil, sehingga menyebabkan hewan terkungkung pada lingkungan sempit yang tidak memungkinkan hewan tumbuh dan berkembang secara optimal.
3)     Pemburuan Komersial
      Pemburuan komersial adalah perburuan binatang sebagai upaya untuk memperoleh penghasilan, bukan untuk rekreasi. Orang yang melakukan perburuan yang bersifat komersial biasanya menangkap atau membunuh binatang buruan sebanyak-banyaknya (overeksploitasi). Pada zaman prahistorik orang melakukan overeksploitasi pada hewan-hewan herbivore besar (megaherbivora), pada zaman sekarang orang melakukan overeksploitasi pada paus dan hiu.

2.4. Perlindungan dan Pengawetan Alam
        Perlindungan dan pengawetan alam merupakan usaha untuk melestarikan biota secara terbatas. Sasarannya berkisar antara perlindungan terhadap jenis hewan, komunitas sampai ekosistem secara menyeluruh.
       Tujuan perlindungan dan pengawetan alam yaitu :
1.     Perlindungan jenis.
Perlindungan jenis kebanyakan untuk melindungi jenis tumbuhan atau hewan langka. Upaya perlindungan jenis telah dilaksanankan sejak abad ke-19, misalnya perlindungan terhadap burung laut diberlakukan pada tahun 1869, terhadap burung-burung pada umunya pada tahun 1880, sedangkan perlindungan alam yang bersifat nasional tahun 1949 yang dikelola oleh Nature Concervacy Council.
2.     Perlindungan berbagai jenis hewan.
Perlindungan terhadap hewan yang terancam punah juga dapat dilakukan untuk beberapa jenis hewan secara terpadu, karena ancaman punah dihadapi oleh lebih dari satu jenis hewan. Di suatu tempat tertentu perlindungan hewan bahkan menyangkut seluruh organism di habitat yang terlindungi. Dengan demikian, perlindungan alam menjadi perlindungan komoditas. Sebagai konsekuensi, perlindungan itu melibatkan perlindungan habitat.
3.     Perlindungan habitat.
Perlindungan alam di suatu daerah tertentu sengaja dibuat menyeluruh untuk melindungi ekosistem di daerah tersebut. Perlindungan habitat itu bukan hanya penting bagi kelestarian saru atau beberapa jenis organisme, melainkan juga untuk melindungi keanekaragaman hayati. Daerah seperti itu biasanya dikembangkan menjadi taman nasional.
4.     Perlindungan tata ruangan (landscapes).
Di daerah dijumpai adanya keunikan yang mempunyai nilai khas, misalnya keadaan alam, budaya masyarakat yang ada di sekitar perlindungan di daerah ini menjadi lebih menyeluruh, bukan hanya tumbuhan atau hewan beserta habitatnya, melainkan juga segala keunikannya.
            Bentuk-bentuk perlindungan dan konservasi alam di Indonesia ditetapkan menurut undang-undang nomor 5 tahun 1997 tentang ketentuan-ketentuan pokok kehutanan yaitu : Hutan suaka alam adalah kawasan hutan yang karena sifatnya yang khas, diperuntukan secara khusus untuk perlindungan  alam hayati, atau manfaat-manfaat lainnya yang dibedakan atas :
1.     Hutan suaka alam yang berhubungan dengan keadaan alamnya yang khas termasuk alam hewani dan nabati, perlu dilindungi untuk kepentingan IPTEK dan kebudayaan disebut “cagar alam”
2.     Hutan suaka alam yang ditetapkan sebagai suatu tempat hidup marga satwa yang mempunyai nilai khas untuk ilmu pengetahuan dan kebudayaan, serta merupakan kekayaan alam dan kebanggaan nasional disebut suaka marga satwa.
2.5. Program-program Konservasi
            Umunya sudah dikenal program konservasi itu dilakukan di dalam kawasan dan di luar kawasan.
Ø  Program konservasi di dalam kawasan
            Konservasi di dalam kawasan meliputi kegiatan pengelolaan suaka alam, taman nasional, taman laut, cagar budaya, gejala alam, keunikan, dan keindahan alam dengan cara melengkapi contoh-contoh perwakilan satu tipe ekosistem, menetapan status hokum, melaksanakan pengukuran, pengamatan dan pengelolaan yang diawali dengan invertariasi dan evaluasi.
            Cagar alam adalah daerah perlindungan dan pengawetan alam  yang mengandung jenis hewan yang populasinya berada dalam keadaan kritis. Daerah ini dinyatakan tertutup bagi semua orang. Kegiatan yang dapat dilakukan di cagar alam hanya pengawasan dan penelitian khusus dilaksanakan untuk pembinaan daerah tersebut.
            Suaka marga satwa adalah daerah konservasi yang kondisi kelangkaan dari hewan yang terkandung didalamnya lebih baik daripada cagar alam. Populasi hewan-hewan yang dilindungi tumbuh baik. Kondisi habitatnya dapat lebih baik sehingga dapat menun jang suaka yang ada di dalamnya. Daerah ini dapat dikunjungi oleh orang untuk kepentingan dan study yang bersifat ilmiah.
            Tujuan utamanya adalah menciptakan suatu system pengelolaan kawasan konservasi yang lebih efisien dan efektif sehingga dapat dirasakan manfaat adanya kawasan konservasi ini oleh masyarakat luas baik langsung atau tidak langsung dan pada akhirnya diharapkan kesadaran ekologis masyarakat dapat ditingkatkan sehingga kehadiran kawasan konservasi dirasakan benar-benar merupakan kebetulan yang luas ada di dalam lingkungan.
Ø  Program konservasi di luar kawasan
            Konservasi di luar kawasan meliputi penyelenggaraan investasi dan identifikasi areal perlindungan, jenis-jenis flora/fauna langka dan endemic, pembinaan koleksi dalam bentuk kebun binatang dan kebun botani, pembinaan daerah pengungsian satwa dan daerah perlidungan plasma, pengawasan penangkapan/pengambilan flora/fauna dan perkarantinaan.
            Pertimbangan untuk perlindungan terhadap hutan belantara antara lain sebagai berikut :
ü  Hutan belantara menyimpan keindahan alam dan keanekaragaman hayati yang alamiah.
ü  Hutan belantara mempunyai kepentingan yang tinggi untuk menjaga keanekaragaman ekologis.
ü  Hutan belantara merupakan tempat hidup jenis-jenis hewan liar yang mempunyai hak untuk lestari dan memainkan peran dalam evolusi biologis y6ang terjadi di bumi tanpa campur tangan manusia.
ü  Jenis hewan liar di hutan belantara merupakan sumber daya bagi manusia.

Ø  Pengembangan Taman Nasional
      Taman nasional adalah daerah perlindungan alam yang kondisi habitatnya sudah terbina sedemikian baik sehingga jenis-jenis hewan langka itu meningkat ke tingkat kelangkaan yang lebih tinggi. Jika tidak dikendalikan, populasi dari beberapa jenis hewan dapat meledak sehingga membayangkan populasi jenis hewan yang lain.
      Saat ini ada kira-kira 1100 taman nasional di dunia. Taman nasional ini tersebar di 120 negara. Globalisasi taman nasional itu terpacu oleh terciptanya taman nasional milik pemerintah USA pada tahun 1912 (miller 1996). Namun hampir semua taman nasional itu mendapat ancaman dari sekitarnya. Di Negara-negara yang kurang maju taman nasional sering dimasuki orang secara illegal oleh orang-orang yang ada di sekitarnya untuk mencari kayu, memetik bahan makanan dari tumbuhan, memburu binatang, dll. Sebagai contoh taman nasional Baluran dan cagar alam Merubetiri merupakan daerah konservasi sumber daya alam yang meliputi ekosistem darat dan ekosistem laut.
Ø  Program Hutan Lindung
      Pokok kegiatan yang dilaksanakan adalah menyelenggarakan invertarisasi dan penelitian atas seluruh areal hutan dengan maksud melakukan penunjukan dan menetapkan status hukumnya, melaksanakan pengukuran, pengamanan dan pengelolaannya. Hutan lindung adalah kawasan hutan yang karena keadaan sifat alamnya diipergunakan untuk mengatur tata air, pencegahan bahaya banjir dan erossi serta pemeliharaan kesuburan tanah yang keadaan dan sifat fisik wilayahnya perlu dibina dan dipertahankan sebagai hutanj dengan penutupan vegetasi secara tetap guna kepentingan hidrologis yang mengatur tata air, pencegahan banjir dan erosi, serta memelihara keawetan dan kesuburan tanah bauik dalam kawasan hutan yangh bersangkutan maupun kawasan yang mempengaruhi di sekitarnya.
Ø  Program Pengembangan Wisata Alam
      Penyelenggaran program ini dilaksanakan dengan cara pengembangan wisata dalam kawasan/di luar kawasan konservasi bagi kepentingan rekreasi dan pariwisata secara alami dalam rangka pendidikan dan mengikutsertakan masyarakat atas kegiatan konswervasi.
      Rekreasi di luar daerah pemukiman (outdoor recreation) sangat diperlukan oleh orang-orang yang hidup di daerah perkotaan, yang sepanjang hari sibuk melakukan kegiatan di pabrik, kantor, dan lain-lain. Mereka jarang sekali berhubungan dengan kondisi-kondisi alamiah. Taman rekreasi sebagai tempat mereka untuk menampung aspirasi mereka untuk bergaul dengan lingkungan yang bersifat alamiah perlu diadakan atau dibangun.
      Taman Nasional merupakan tempat tersedia untuk kegiatan rekreasi outdoor. Namun, orang hanya dapat melihat pemandangan alam berupa bintang, tumbuhan atau keindahan alam ditaman nasional. Bagi orang yang mempunyai kegemaran berburu, tempat khusus berburu disebut hutan peyangga. Namun, seharusnya mempunyai izin untuk masuk ke hutan tersebut. Kegemaran memancing yang bersifat rekreatif juga dapat disalurkan ke tempat-tempat yang sudah disediakan misalnya telaga, sungai dan laut.


BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
            Berdasarkan pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa :
§  Sumber daya alam adalah sesuatu yang masih terdapat di alam maupun di luar bumi yang sifatnya masih potensial dan belum dilibatkan dalam proses produksi untuk meningkatkan tersedianya barang dan jasa dalam perekonomian.
§  Sumber daya alam yang tidak dapat pulih atau yang tidak dapat diperbaharui mempunyai sifat bahwa volume fisik yang tersedia tetap dan tidak dapat diperbaharui atau diolah kembali.
§  Sumber daya alam yang pulih atau yang dapat diperbaharui ini mempunyai sifat terus menerus ada, dan dapat diperbaharui baik oleh alam sendiri maupun dengan bantuan manusia.
§  Konservasi adalah suatu tindakan untuk mencegah pengurusan sumber daya alam dengan cara pengambilan yang tidak berlebihan sehiungga dalam jangka sumber daya alam tetap tersedia.
§  Program-program konservasi :
-        Program konservasi di dalam kawasan.
-        Program konservasi di luar kawasan.
-        Pengembangan taman nasional.
-        Program hutan lindung.
-        Program pengembangan wisata alam.



3.2. Saran
            Berdasarkan kesimpulan, penulis menyarankan agar kita dapat memanfaatkan sumber daya alam dengan baik. Hal ini dapat diwujudkan dengan cara menmggunakan atau memanfaatkan sumber daya alam seefisien mungkin. Oleh karena itu perlu diadakan konservasi untuk mencegah pemborosan sumber daya alam yang tak terkendali. Apalagi pemerintah telah membuat beberapa program konservasi demi terwujudnya sumber daya alam yang berkualitas dan terhindar dari tangan-tangan yang tidak bertanggungjawab.













DAFTAR PUSTAKA
Pomalingo Nelson, 2002. Pengetahuan Lingkungan. Badan Kerjasama Perguruan   Tinggi Negeri Indonesia Timur : Gorontalo.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar